Tradisi Berbagi Masyarakat Turki Utsmani di Bulan Suci

 

Tradisi Berbagi Masyarakat Turki Utsmani di Bulan Suci


 

Diş Kirası

 

   Pada bulan suci Ramadhan, masyarakat muslim Turki Utsmani yang kaya, ekonominya menengah ke atas, dan para pejabat negara biasanya menyiapkan ifthar/ buka bersama di rumahnya untuk masyarakat di sekitarnya. Siapapun yang datang, dipersilahkan untuk berbuka di rumahya. Setelah para tamu yang datang menyantap hidangan buka puasa, sebelum beranjak menuju masjid untuk menunaikan shalat tarawih, pemilik rumah memberikan hadiah sebuah kantong beludru yang berisikan uang logam emas atau perak kepada seluruh para tamu yang datang. Uang yang diberikan tersebut dinamakan “Diş Kirası (baca; Disy Kirasè).



   Diş Kirası mempunyai makna ‘sewa gigi’. Mengapa dinamakan sewa gigi karena uang tersebut diberikan kepada para tamu sebagai bentuk jasa terima kasih telah menjadi wasilah agar pemilik rumah mendapatkan pahala atas ifthar yang diberikan, seakan-akan pemilik rumah menyewa giginya para tamu yang telah memakan jamuannya agar menjadi wasilah dirinya untuk mendapatkan pahala.

   Walaupun kelihatannya Diş Kirası ini merupakan sebuah tanda terima kasih dari sang pemilik rumah kepada para tamu, tujuan sebenarnya diberikan uang tersebut adalah untuk membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan.

 

 

Hutang-hutang dilunasi

   Satu lagi tradisi berbagi pada masa Turki Utsmani adalah dihapuskannya “Zimem Defteri” . Zimem Defteri adalah istilah untuk sebuah buku yang berisi data hutang-hutang pembeli yang ada di toko / warung-warung. Di saat bulan suci Ramadhan, biasanya orang-orang yang kaya mendatangi sebuah toko/warung dan berkata kepada pemilik toko “ilk yirmi kişinin borcunu sil” (hapuslah hutang-hutang 20 orang pertama)  lalu membayar dan melunasi hutang-hutang orang yang disebutnya tadi. Kadang juga mereka membayar hutang-hutang semua orang yang ada di data buku tersebut sendirian. Dengan begitu, teringankan beban orang-orang fakir miskin.




   Keutamaan tradisi ini adalah tidak akan diketahui siapa yang telah membayar hutang-hutang tersebut dan menghindarkan orang yang membayar hutang tersebut dari rasa sombong. Selain itu, orang yang memiliki hutang juga tidak akan tau siapa yang telah membayar hutangnya, dengan begitu orang yang memiliki hutang tersebut tidak akan merasa tidak enak / berhutang budi kepada orang yang telah membantunya.




 Sumber: 

Osman Doğan - Söner Demirsoy. 2015. Nerede O Eski Ramazanlar. İstanbul. Çamlıca Basım Yayın

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Wahabi Dari Sudut Pandang Turki Utsmani

Tradisi Turki Utsmani Di Bulan Suci Ramadhan

SULTAN JUGA SEORANG AYAH